You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Pengamanan aset di Jakarta juga bisa meningkat, serta posisi kas dapat dikotrol secara harian

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan tiga aplikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ketiga aplikasi tersebut yakni e-Retribusi, e-Aset, dan sistem informasi Buku Kas Umum (e-BKU).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, dengan adanya ketiga aplikasi tersebut pencatatan transaksi keuangan dan aset di Ibu kota lebih akurat. Selain itu diharapkan penerimaan daerah bisa lebih optimal.

Pemprov DKI Punya Aplikasi Info Pangan

"Pengamanan aset di Jakarta juga bisa meningkat, serta posisi kas dapat dikontrol secara harian," kata Heru, saat peluncuran tiga aplikasi tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3).

Heru menambahkan ketiga sub sistem tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan sistem informasi keuangan yang terintegrasi. Aplikasi tersebut tercipta atas kerjasama antara BPKAD, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas), serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

"Kami akan terus meningkatkan pegendalian belanja daerah dengan menerapkan kebijakan non cash transaction. Seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke pihak ketiga," katanya.

Menurut Heru, dengan cara itu semua aliran dana bisa ditelusuri melalui cash management system. Selain itu bisa mempercepat penyerahan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing SKPD.

Sementara dalam hal pembenahan pengelolaan aset daerah, dilakukan melalui penerapan sistem informasi aset yang dilengkapi dengan barcode elektronik, foto, dan titik koordinat tanah. Sehingga seluruh aset dapat diidentifikasi keberadaannya secara cepat dan tepat.

Sedangkan pembenahan di bidang penerimaan daerah akan dilakukan dengan menutup loket-loket pembayaran. Transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.

"Ini akan memudahkan pelayanan dan menjamin keakuratan penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta meminimalisir penyelewengan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close